Kamis, 20 Maret 2014

Peranan Social Entreprenuer Perempuan Dalam Pengembangan UMKM

Oleh ; Tatiek Kancaniati
Social Entrepreneur Leader


Keterlibatan perempuan dalam berwirausaha menghasilkan berbagai macam pandangan dari berbagai macam kalangan, baik yang  pro, maupun yang kontra. Adapun pandangan pihak yang kontra terhadap peran wanita sebagai pengusaha terkadang mengabaikan permasalahan dalam rumah tangganya, selain itu pandangan terhadap wanita yang bekerja dan memiliki penghasilan lebih banyak dari suaminya seringkali menjadi tidak bersifat etis dalam rumahtangganya. Mulai dari kurang menghargai sampai bersikap terlalu dominan terhadap pasangannya. Padahal saat ini keikutsertaan peran perempuan dalam berkarir tidak lagi mengedepankan keinginan menjadi super woman yaitu “perempuan yang tanpa bantuan”. Karena ikut sertanya peran perempuan dalam bekerja membutuhkan peranan seorang suami yang selalu mendukungnya, selain itu bukan karena semata-mata permasalahan ekonomi. Manfaat bekerja bagi mereka adalah memberikan kepercayaan diri, merasa bebas secara ekonomi, menambah pergaulan, dan membuat anak lebih mandiri.
                Dalam beberapa tahun belakangan ini, terutama sejak terjadinya krisis ekonomi di tahun 1997 perhatian terhadap pemberdayaan perempuan dalam kegiatan berwirausaha pun mulai bermunculan. Perhatian tersebut tidak hanya muncul dari dunia akademisi tetapi juga dari para pengambil kebijakan praktisi, dan lembaga-lembaga masyarakat non pemerintahan. Di pedesaan pun sangat membantu pemerintah dalam menanggulangi masalah kemiskinan. Oleh karena itu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan suatu  mobilitas bagi perempuan dalam mengembangkan usahanya, selain itu UMKM merupakan sebagai tempat pengujian dan pengembangan kemampuan kewirausahaan wanita. 
Dari data diatas menunjukan bahwa jumlah wanita pengusaha di Indonesia, terutama di UMKM mengalami peningkatan sejak tahun 1980-an bersama dengan era pertumbuhan ekonomi tinggi yang mendorong peningkatan pendapatan masyarakat per capital yang pesat. Data dari hasil survei tenaga kerja nasional:
Perkembangan wirausaha wanita pun dipengaruhi oleh banyak factor , yang sebagian bersifat langsung dan bersifat tidak langsung. Faktor-faktor determinan langsung adalah tekanan ekonomi (keuangan) serta latar belakang sosial dan budaya. Sedangkan faktor yang mempengaruhi secara tidak langsung adalah kebijakan pemerintahan dan stabilitasi lingkungan sosial ekonomi domestik.
Dan semua dampak tersebut awal mulanya dirasakan suatu keluarga dengan berbagai macam permasalahan yang kerap terjadi. Misalnya saja perceraian karena perekonomian keluarga yang tidak tercukupi, kekerasan dalam  rumah tangga.
Dalam hal ini peranan perempuan  harus bisa dan ikut berperan pula dalam membantu memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga dalam rangka ikut serta mengubah berbagai permasalahan tersebut karena sesungguhnya Allah telah menjelaskan dalam Al-Qur’an surat Ar-Ra’d : 11:
“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”. (Qs. Ar-Ra’d : 11).
Perkembangan Peranan Perempuan dalam UMKM
Data Kementrian Negara Koperasi dan UKM menunjukan 99,85% usaha yang ada di Indonesia berupa UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) jadi hanya 0,15% berupa perusahaan yang berstatus koperasi. Dampaknya, 99,5 % kesempatan kerja disediakan UMKM. Dan  sebanyak 19 % nilai ekspor Indonesia merupakan sumbangan UMKM. Pembangunan UMKM untuk mengurangi kemiskinan juga telah menjadi isu global. Pada tanggal 18 November 2004 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan mencanangkan tahun Mikro Kredit Internasional 2005. Dan pada tanggal 26 Februari 2005, pemerintahan Indonesia juga mencanangkan program pemberdayaan sector yang selama ini terpinggirkan, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah. Secara bersamaan juga dicanangkan tahun keuangan mikro Indonesia 2005 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun menurut literature Muttaqien 2008 dalam Widowati 2012, dalam kegiatanya UMKM secara umum memiliki permasalahan yang sering dihadapi seperti permodalan, pemasaran, kurangnya pengetahuan dan Sumber Daya Manusia yang kurang berkualitas. Dalam konteks peningkatan daya saing, penguasaan pengetahuan adalah faktor penting untuk mendongkrak daya saing. Disinilah kelemahan terbesar dari UMKM. Rendahnya penguasaan pengetahuan pada UMKM dipengaruhi faktor internal dan faktor eksternal.
Perkembangan kewirausahaan dalam suatu negara pasti ada keterlibatan perempuan. Setelah kita melihat perkembangan UMKM di Negara ini ternyata peran perempuan dalam kegiatan wirausahapun meningkat pula akhir-akhir ini, walaupun pertumbuhannya belum mengalahkan partisipasi laki- laki yang mencapai 75% .
Ketimpangan tersebut di atas penyebabnya kepemilikan perempuan terhadap usaha di Asia, Afrika, Eropa Timur, dan Amerika Latin hanya 25%, sedangkan sisanya dimiliki oleh laki-laki. Adapun di Indonesia keterlibatan peran perempuan dalam UMKM saat ini sudah mulai menjadi realitas masyarakat di Negara ini.
Peranan perempuan pelaku usaha mikro dalam perekonomian Indonesia pun meningkat. Data kepemilikan UMKM menunjukan secara rinci bahwa sebanyak 44,29% usaha mikro dikelola oleh perempuan, demikian pula di sector usaha kecil sebanyak 10,28% (5). Sedangkan dalam laporan Mentri Pemberdayaan Perempuan Oktober 2007 dalam dalam Widowati 2012 menyatakan bahwa 60% dari 41 juta pengusaha mikro dan kecil di Indonesia adalah perempuan.
Maka dari itu peran seorang perempuan dalam UMKM merupakan suatu bukti bahwa seorang perempuan mampu membantu perekonomian keluarganya karena memang factor-faktor kegiatan wanita yang lebih banyak memiliki waktu dirumah dan memiliki waktu-waktu luang yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan UMKM tanpa memakan waktu dan untuk melakukan kewajiban-kewajibannya di rumah.
Selain itu sifat-sifat seorang perempuan pun menjadi hal yang berpengaruh pada saat perempuan berperan dalam pengembangan UMKM. Bahkan dalam Islam etika-etika perempuan dalam berbisnis pun diatur, dan dikemas sebaik-baiknya agar dalam berperan bisa memberikan pengaruh yang baik. Berbicara tentang seorang pengusaha perempuan bukan baru-baru ini kemunculannya. Sebut saja nama ibunda Siti Khadijah yang sukses dalam bisnisnya, pintar membaca peluang pasar, seorang yang dermawan, tiap butiran debu yang dipegangnya akan berubah menjadi emas. Melihat hal tersebut dapat kita ambil masukan bahwasannya tidak ada batasan yang tidak memperbolehkan seorang wanita untuk bekerja. 
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (Annisa : 32)
Pada dasarnya kegiatan social entrepreneur tidak hanya bergerak dibidang ekonomi namun bergerak pula di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat, namun pada penelitian yang dilakukan penulis saat ini akan berkonsentrasi pada bidang ekonomi. Dari berbagai permasalahan dan peluang yang telah dipaparkan diatas akan sangat dirasakan dampaknya bila seorang wanita berperan sebagai social entrepreneur dan membantu berbagaimacam permasalahan di Negara ini melalui pengembangan UMKM.

Perempuan sebagai  Social Entrepreneur
Perempuan dengan segala kelebihan  sangat pas memilih jalan sebagai Social Entrepreneur, sikap  wirausahawan sosial adalah individu yang bervisi, berjiwa pengusaha, dan beretika, yang mampu menciptakan inovasi sosial dan mampu mengubah sistem yang ada di masyarakat. Selain itu seorang wirausahawan sosial adalah orang yang mengetahui atau memahami adanya masalah sosial di masyarakat. Selanjutnya dengan menggunakan prinsip-prinsip kewirausahaan – mengorganisasi, mengkreasi dan mengelola sebuah entitas untuk membuat sebuah perubahan sosial. Peran perempuan disinilah bagaimana menjadikan rumah dan lingkunganya sebagai basis kekuatan ekonomi. Jadi jika seorang wirausaha bisnis mengukur keberhasilan dengan keuntungan dan pendapatan, maka wirausahawan   sosial diukur keberhasilannya dari dampak aktivitasnya terhadap masyarakat yang tentunya membawa kebaikan dan meningkatnya harkat kaun lemah.
Konsep kewirausahaan sosial tidak berbeda dengan kewirausahaan bisnis. Hanya saja kewirausahaan sosial digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial. Ada dua kunci dalam kewirausahaan sosial, pertama, adanya inovasi sosial yang mampu mengubah sistem yang ada di masyarakat. Kedua, hadirnya individu bervisi kreatif, berjiwa pengusaha, dan beretika, yang mampu menciptakan inovasi sosial dan mampu mengubah sistem yang ada dimasyarakat.  Nah peranan perempuan sangat tepat untuk mendongrak ini..kayaoo  ! .. salam Ssuper Kreatif (TK)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar