Oleh ; Tatiek Kancaniati
Social Entrepreneur Leader
Keterlibatan
perempuan dalam berwirausaha
menghasilkan berbagai macam
pandangan dari berbagai macam
kalangan, baik yang pro, maupun yang kontra. Adapun pandangan
pihak yang kontra terhadap peran wanita sebagai pengusaha terkadang mengabaikan
permasalahan dalam rumah tangganya, selain itu pandangan terhadap wanita yang
bekerja dan memiliki penghasilan lebih banyak dari suaminya seringkali menjadi
tidak bersifat etis dalam rumahtangganya. Mulai dari kurang menghargai sampai
bersikap terlalu dominan terhadap pasangannya. Padahal saat ini keikutsertaan
peran perempuan dalam berkarir tidak
lagi mengedepankan keinginan menjadi super woman yaitu “perempuan yang tanpa bantuan”.
Karena ikut sertanya
peran perempuan dalam bekerja
membutuhkan peranan seorang suami yang selalu mendukungnya, selain itu bukan
karena semata-mata permasalahan ekonomi. Manfaat bekerja bagi mereka adalah
memberikan kepercayaan diri, merasa bebas secara ekonomi, menambah pergaulan,
dan membuat anak lebih mandiri.
Dalam beberapa tahun belakangan ini,
terutama sejak terjadinya krisis ekonomi di tahun 1997 perhatian terhadap
pemberdayaan perempuan
dalam kegiatan berwirausaha pun mulai bermunculan. Perhatian tersebut tidak
hanya muncul dari dunia akademisi tetapi juga dari para pengambil kebijakan
praktisi, dan lembaga-lembaga masyarakat non pemerintahan. Di pedesaan pun
sangat membantu pemerintah dalam menanggulangi masalah kemiskinan. Oleh karena
itu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan suatu mobilitas
bagi perempuan dalam mengembangkan usahanya, selain itu UMKM merupakan sebagai
tempat pengujian dan pengembangan kemampuan kewirausahaan wanita.
Dari
data diatas menunjukan bahwa jumlah wanita pengusaha di Indonesia, terutama di
UMKM mengalami peningkatan sejak tahun 1980-an bersama dengan era pertumbuhan
ekonomi tinggi yang mendorong peningkatan pendapatan masyarakat per capital
yang pesat. Data dari hasil survei tenaga kerja nasional:
Perkembangan
wirausaha wanita pun dipengaruhi oleh banyak factor , yang sebagian bersifat
langsung dan bersifat tidak langsung. Faktor-faktor determinan langsung adalah
tekanan ekonomi (keuangan) serta latar belakang sosial dan budaya. Sedangkan
faktor yang mempengaruhi secara tidak langsung adalah kebijakan pemerintahan
dan stabilitasi lingkungan sosial ekonomi domestik.
Dan semua dampak tersebut
awal mulanya dirasakan suatu keluarga dengan berbagai macam permasalahan yang
kerap terjadi. Misalnya saja perceraian karena perekonomian keluarga yang tidak
tercukupi, kekerasan dalam
rumah tangga.
Dalam hal ini peranan perempuan harus bisa dan ikut
berperan pula dalam membantu memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga dalam rangka
ikut serta mengubah berbagai permasalahan tersebut karena sesungguhnya Allah
telah menjelaskan dalam Al-Qur’an surat Ar-Ra’d : 11:
“Bagi manusia ada
malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di
belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak
merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri
mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum,
Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi
mereka selain Dia”. (Qs. Ar-Ra’d : 11).
Perkembangan
Peranan Perempuan dalam UMKM
Data Kementrian Negara
Koperasi dan UKM menunjukan 99,85% usaha yang ada di Indonesia berupa UMKM
(Usaha Mikro, Kecil, Menengah) jadi hanya 0,15% berupa perusahaan yang
berstatus koperasi. Dampaknya, 99,5
%
kesempatan kerja disediakan UMKM. Dan
sebanyak 19 % nilai ekspor Indonesia
merupakan sumbangan UMKM. Pembangunan UMKM untuk mengurangi kemiskinan juga
telah menjadi isu global. Pada tanggal 18 November 2004 Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan mencanangkan tahun Mikro Kredit Internasional 2005.
Dan pada tanggal 26 Februari 2005, pemerintahan Indonesia juga mencanangkan
program pemberdayaan sector yang selama ini terpinggirkan, yaitu usaha mikro,
kecil, dan menengah. Secara bersamaan juga dicanangkan tahun keuangan mikro
Indonesia 2005 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun
menurut literature Muttaqien 2008 dalam
Widowati 2012, dalam kegiatanya UMKM secara umum memiliki permasalahan yang
sering dihadapi seperti permodalan, pemasaran, kurangnya pengetahuan dan Sumber
Daya Manusia yang kurang berkualitas. Dalam konteks peningkatan daya saing,
penguasaan pengetahuan adalah faktor penting untuk mendongkrak daya saing.
Disinilah kelemahan terbesar dari UMKM. Rendahnya penguasaan pengetahuan pada
UMKM dipengaruhi faktor internal dan faktor eksternal.
Perkembangan
kewirausahaan dalam suatu negara pasti ada keterlibatan perempuan. Setelah kita
melihat perkembangan UMKM di Negara ini ternyata peran perempuan dalam kegiatan
wirausahapun meningkat pula akhir-akhir ini, walaupun pertumbuhannya belum
mengalahkan partisipasi laki- laki yang mencapai 75% .
Ketimpangan
tersebut di atas penyebabnya kepemilikan perempuan terhadap usaha di Asia,
Afrika, Eropa Timur, dan Amerika Latin hanya 25%, sedangkan sisanya dimiliki
oleh laki-laki. Adapun di Indonesia keterlibatan peran perempuan dalam UMKM
saat ini sudah mulai menjadi realitas masyarakat di Negara ini.
Peranan
perempuan pelaku usaha mikro dalam perekonomian Indonesia pun meningkat. Data
kepemilikan UMKM menunjukan secara rinci bahwa sebanyak 44,29% usaha mikro
dikelola oleh perempuan, demikian pula di sector usaha kecil sebanyak 10,28%
(5). Sedangkan dalam laporan Mentri Pemberdayaan Perempuan Oktober 2007 dalam
dalam Widowati 2012 menyatakan bahwa 60% dari 41 juta pengusaha mikro dan kecil
di Indonesia adalah perempuan.
Maka
dari itu peran seorang perempuan dalam UMKM merupakan suatu bukti bahwa seorang
perempuan mampu membantu perekonomian keluarganya karena memang factor-faktor
kegiatan wanita yang lebih banyak memiliki waktu dirumah dan memiliki
waktu-waktu luang yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan UMKM tanpa memakan
waktu dan untuk melakukan kewajiban-kewajibannya di rumah.
Selain
itu sifat-sifat seorang perempuan pun menjadi hal yang berpengaruh pada saat
perempuan berperan dalam pengembangan UMKM. Bahkan dalam Islam etika-etika
perempuan dalam berbisnis pun diatur, dan dikemas sebaik-baiknya agar dalam
berperan bisa memberikan pengaruh yang baik. Berbicara tentang seorang
pengusaha perempuan bukan baru-baru ini kemunculannya. Sebut saja nama ibunda
Siti Khadijah yang sukses dalam bisnisnya, pintar membaca peluang pasar,
seorang yang dermawan, tiap butiran debu yang dipegangnya akan berubah menjadi
emas. Melihat hal tersebut dapat kita ambil masukan bahwasannya tidak ada
batasan yang tidak memperbolehkan seorang wanita untuk bekerja.
“Dan janganlah kamu iri
hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak
dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada
apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang
mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (Annisa : 32)
Pada
dasarnya kegiatan social entrepreneur tidak hanya bergerak dibidang ekonomi
namun bergerak pula di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat, namun pada
penelitian yang dilakukan penulis saat ini akan berkonsentrasi pada bidang
ekonomi. Dari berbagai permasalahan dan peluang yang telah dipaparkan diatas
akan sangat dirasakan dampaknya bila seorang wanita berperan sebagai social
entrepreneur dan membantu berbagaimacam permasalahan di Negara ini melalui
pengembangan UMKM.
Perempuan
sebagai Social Entrepreneur
Perempuan dengan segala kelebihan sangat pas memilih jalan sebagai Social
Entrepreneur, sikap wirausahawan sosial
adalah individu yang bervisi, berjiwa pengusaha, dan beretika, yang mampu menciptakan
inovasi sosial dan mampu mengubah sistem yang ada di masyarakat. Selain itu
seorang wirausahawan sosial adalah orang yang mengetahui atau memahami adanya
masalah sosial di masyarakat. Selanjutnya dengan menggunakan prinsip-prinsip
kewirausahaan – mengorganisasi, mengkreasi dan mengelola sebuah entitas untuk
membuat sebuah perubahan sosial. Peran
perempuan disinilah bagaimana menjadikan rumah dan lingkunganya sebagai basis
kekuatan ekonomi. Jadi jika seorang wirausaha
bisnis mengukur keberhasilan dengan keuntungan dan pendapatan, maka
wirausahawan sosial diukur
keberhasilannya dari dampak aktivitasnya terhadap masyarakat yang tentunya membawa kebaikan dan meningkatnya
harkat kaun lemah.
Konsep
kewirausahaan sosial tidak berbeda dengan kewirausahaan bisnis. Hanya saja kewirausahaan
sosial digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial. Ada dua kunci dalam
kewirausahaan sosial, pertama, adanya inovasi sosial yang mampu mengubah sistem
yang ada di masyarakat. Kedua, hadirnya individu bervisi kreatif, berjiwa
pengusaha, dan beretika, yang mampu menciptakan inovasi sosial dan mampu
mengubah sistem yang ada dimasyarakat. Nah peranan perempuan sangat tepat untuk
mendongrak ini..kayaoo ! .. salam Ssuper
Kreatif (TK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar