Tampilkan postingan dengan label Social Entrepreneur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Social Entrepreneur. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Maret 2014

Peranan Social Entreprenuer Perempuan Dalam Pengembangan UMKM

Oleh ; Tatiek Kancaniati
Social Entrepreneur Leader


Keterlibatan perempuan dalam berwirausaha menghasilkan berbagai macam pandangan dari berbagai macam kalangan, baik yang  pro, maupun yang kontra. Adapun pandangan pihak yang kontra terhadap peran wanita sebagai pengusaha terkadang mengabaikan permasalahan dalam rumah tangganya, selain itu pandangan terhadap wanita yang bekerja dan memiliki penghasilan lebih banyak dari suaminya seringkali menjadi tidak bersifat etis dalam rumahtangganya. Mulai dari kurang menghargai sampai bersikap terlalu dominan terhadap pasangannya. Padahal saat ini keikutsertaan peran perempuan dalam berkarir tidak lagi mengedepankan keinginan menjadi super woman yaitu “perempuan yang tanpa bantuan”. Karena ikut sertanya peran perempuan dalam bekerja membutuhkan peranan seorang suami yang selalu mendukungnya, selain itu bukan karena semata-mata permasalahan ekonomi. Manfaat bekerja bagi mereka adalah memberikan kepercayaan diri, merasa bebas secara ekonomi, menambah pergaulan, dan membuat anak lebih mandiri.
                Dalam beberapa tahun belakangan ini, terutama sejak terjadinya krisis ekonomi di tahun 1997 perhatian terhadap pemberdayaan perempuan dalam kegiatan berwirausaha pun mulai bermunculan. Perhatian tersebut tidak hanya muncul dari dunia akademisi tetapi juga dari para pengambil kebijakan praktisi, dan lembaga-lembaga masyarakat non pemerintahan. Di pedesaan pun sangat membantu pemerintah dalam menanggulangi masalah kemiskinan. Oleh karena itu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan suatu  mobilitas bagi perempuan dalam mengembangkan usahanya, selain itu UMKM merupakan sebagai tempat pengujian dan pengembangan kemampuan kewirausahaan wanita. 
Dari data diatas menunjukan bahwa jumlah wanita pengusaha di Indonesia, terutama di UMKM mengalami peningkatan sejak tahun 1980-an bersama dengan era pertumbuhan ekonomi tinggi yang mendorong peningkatan pendapatan masyarakat per capital yang pesat. Data dari hasil survei tenaga kerja nasional:
Perkembangan wirausaha wanita pun dipengaruhi oleh banyak factor , yang sebagian bersifat langsung dan bersifat tidak langsung. Faktor-faktor determinan langsung adalah tekanan ekonomi (keuangan) serta latar belakang sosial dan budaya. Sedangkan faktor yang mempengaruhi secara tidak langsung adalah kebijakan pemerintahan dan stabilitasi lingkungan sosial ekonomi domestik.
Dan semua dampak tersebut awal mulanya dirasakan suatu keluarga dengan berbagai macam permasalahan yang kerap terjadi. Misalnya saja perceraian karena perekonomian keluarga yang tidak tercukupi, kekerasan dalam  rumah tangga.
Dalam hal ini peranan perempuan  harus bisa dan ikut berperan pula dalam membantu memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga dalam rangka ikut serta mengubah berbagai permasalahan tersebut karena sesungguhnya Allah telah menjelaskan dalam Al-Qur’an surat Ar-Ra’d : 11:
“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”. (Qs. Ar-Ra’d : 11).
Perkembangan Peranan Perempuan dalam UMKM
Data Kementrian Negara Koperasi dan UKM menunjukan 99,85% usaha yang ada di Indonesia berupa UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) jadi hanya 0,15% berupa perusahaan yang berstatus koperasi. Dampaknya, 99,5 % kesempatan kerja disediakan UMKM. Dan  sebanyak 19 % nilai ekspor Indonesia merupakan sumbangan UMKM. Pembangunan UMKM untuk mengurangi kemiskinan juga telah menjadi isu global. Pada tanggal 18 November 2004 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan mencanangkan tahun Mikro Kredit Internasional 2005. Dan pada tanggal 26 Februari 2005, pemerintahan Indonesia juga mencanangkan program pemberdayaan sector yang selama ini terpinggirkan, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah. Secara bersamaan juga dicanangkan tahun keuangan mikro Indonesia 2005 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun menurut literature Muttaqien 2008 dalam Widowati 2012, dalam kegiatanya UMKM secara umum memiliki permasalahan yang sering dihadapi seperti permodalan, pemasaran, kurangnya pengetahuan dan Sumber Daya Manusia yang kurang berkualitas. Dalam konteks peningkatan daya saing, penguasaan pengetahuan adalah faktor penting untuk mendongkrak daya saing. Disinilah kelemahan terbesar dari UMKM. Rendahnya penguasaan pengetahuan pada UMKM dipengaruhi faktor internal dan faktor eksternal.
Perkembangan kewirausahaan dalam suatu negara pasti ada keterlibatan perempuan. Setelah kita melihat perkembangan UMKM di Negara ini ternyata peran perempuan dalam kegiatan wirausahapun meningkat pula akhir-akhir ini, walaupun pertumbuhannya belum mengalahkan partisipasi laki- laki yang mencapai 75% .
Ketimpangan tersebut di atas penyebabnya kepemilikan perempuan terhadap usaha di Asia, Afrika, Eropa Timur, dan Amerika Latin hanya 25%, sedangkan sisanya dimiliki oleh laki-laki. Adapun di Indonesia keterlibatan peran perempuan dalam UMKM saat ini sudah mulai menjadi realitas masyarakat di Negara ini.
Peranan perempuan pelaku usaha mikro dalam perekonomian Indonesia pun meningkat. Data kepemilikan UMKM menunjukan secara rinci bahwa sebanyak 44,29% usaha mikro dikelola oleh perempuan, demikian pula di sector usaha kecil sebanyak 10,28% (5). Sedangkan dalam laporan Mentri Pemberdayaan Perempuan Oktober 2007 dalam dalam Widowati 2012 menyatakan bahwa 60% dari 41 juta pengusaha mikro dan kecil di Indonesia adalah perempuan.
Maka dari itu peran seorang perempuan dalam UMKM merupakan suatu bukti bahwa seorang perempuan mampu membantu perekonomian keluarganya karena memang factor-faktor kegiatan wanita yang lebih banyak memiliki waktu dirumah dan memiliki waktu-waktu luang yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan UMKM tanpa memakan waktu dan untuk melakukan kewajiban-kewajibannya di rumah.
Selain itu sifat-sifat seorang perempuan pun menjadi hal yang berpengaruh pada saat perempuan berperan dalam pengembangan UMKM. Bahkan dalam Islam etika-etika perempuan dalam berbisnis pun diatur, dan dikemas sebaik-baiknya agar dalam berperan bisa memberikan pengaruh yang baik. Berbicara tentang seorang pengusaha perempuan bukan baru-baru ini kemunculannya. Sebut saja nama ibunda Siti Khadijah yang sukses dalam bisnisnya, pintar membaca peluang pasar, seorang yang dermawan, tiap butiran debu yang dipegangnya akan berubah menjadi emas. Melihat hal tersebut dapat kita ambil masukan bahwasannya tidak ada batasan yang tidak memperbolehkan seorang wanita untuk bekerja. 
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu” (Annisa : 32)
Pada dasarnya kegiatan social entrepreneur tidak hanya bergerak dibidang ekonomi namun bergerak pula di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat, namun pada penelitian yang dilakukan penulis saat ini akan berkonsentrasi pada bidang ekonomi. Dari berbagai permasalahan dan peluang yang telah dipaparkan diatas akan sangat dirasakan dampaknya bila seorang wanita berperan sebagai social entrepreneur dan membantu berbagaimacam permasalahan di Negara ini melalui pengembangan UMKM.

Perempuan sebagai  Social Entrepreneur
Perempuan dengan segala kelebihan  sangat pas memilih jalan sebagai Social Entrepreneur, sikap  wirausahawan sosial adalah individu yang bervisi, berjiwa pengusaha, dan beretika, yang mampu menciptakan inovasi sosial dan mampu mengubah sistem yang ada di masyarakat. Selain itu seorang wirausahawan sosial adalah orang yang mengetahui atau memahami adanya masalah sosial di masyarakat. Selanjutnya dengan menggunakan prinsip-prinsip kewirausahaan – mengorganisasi, mengkreasi dan mengelola sebuah entitas untuk membuat sebuah perubahan sosial. Peran perempuan disinilah bagaimana menjadikan rumah dan lingkunganya sebagai basis kekuatan ekonomi. Jadi jika seorang wirausaha bisnis mengukur keberhasilan dengan keuntungan dan pendapatan, maka wirausahawan   sosial diukur keberhasilannya dari dampak aktivitasnya terhadap masyarakat yang tentunya membawa kebaikan dan meningkatnya harkat kaun lemah.
Konsep kewirausahaan sosial tidak berbeda dengan kewirausahaan bisnis. Hanya saja kewirausahaan sosial digunakan untuk memenuhi kebutuhan sosial. Ada dua kunci dalam kewirausahaan sosial, pertama, adanya inovasi sosial yang mampu mengubah sistem yang ada di masyarakat. Kedua, hadirnya individu bervisi kreatif, berjiwa pengusaha, dan beretika, yang mampu menciptakan inovasi sosial dan mampu mengubah sistem yang ada dimasyarakat.  Nah peranan perempuan sangat tepat untuk mendongrak ini..kayaoo  ! .. salam Ssuper Kreatif (TK)




Sabtu, 01 Maret 2014

Menjadi Entrepreneur Itu Baik Namun Menjadi Social Entrepreneur Itu Lebih Baik

                                        Oleh : Tatiek Kancaniati
Alkisah ada  seorang wanita kaya raya dan berhati mulia, hartanya yang melimpah tak membuat ia sombong dan lupa diri. Dari hasil usahanya dalam bidang  tekstil dan peternakan ia mampu memberdayaan ribuan orang. Terhitung bidang-bidang usaha lainpun muncul sejalan dengan meningkatnya permintaan pasar, dari mulai produksi pakaian, aneka asesoris, jilbab hingga pakan ternak untuk mensuplai makanan teknaknya dan tumbuh usaha aneka olahan ternak. 
Niat tulusnya dalam membuka lapangan pekerjaan dan mensuport para dhuafa untuk memiliki usaha berbuah manis,  dengan system bagi hasil memberikan keberkahan dan kebaikan yang melimpah pada semua usahanya. Masyarakat sekitar yang dulunya lebih banyak mengemis dan bermaksiat kini sedikit demi sedikit teratasi dengan kiprahnya membuka lembaga sosial yang memberikan bimbingan agar masyarakat bisa hidup mandiri dan lebih bermartabat. Sedikit banyak kebiasaan buruk berjudi dan  pencurian di masyarakat mulai ditinggalkan. 
Dalam keseharian aktivitasnya. Ia  menyempatkan silaturahmi keberbagai tetangga dan aktif diberbagai organisasi bak lebah ia selalu memberi manfaat dan kebaikan. Ia lupakan keuntungan uang sebagai tujuan, ia telah dinikmati dalam segala bentuk kegiatan sosial dari berbagai aspek program. Kenikmatan dalam kegiatan sosialnya inilah yang ia katakan sebagai investasi dunia akherat dan jika diakumulasikan dengan rupiah jumlahnya tak terhingga. 
 
Dalam kisah lain, diera zaman serba modern seperti sekarang ini banyak tumbuhnya para pengusaha-pengusaha  yang motivasinya meng-kayakan diri sendiri, segala bentuk dilakukan dalam meraup keuntungan sebesar-besarnya dan memburuhkan pekerja dengan upah minim yang membuat para buruh’beku’ tak bisa berkembang. Selain itu timbul dampak sosial seperti tidak mengindahkan limbah yang dihasilkan dapat merugikan warga sekitar. Dari berbagai kisah diatas tadi kita dapat menyimpulkan kegiatan bisnis manakah yang lebih barakah ? 



Makna Social Entrepreneurship


Mari kita kenali bagaimana peran Social Entrepreneurship  (SE), merupakan sebuah istilah turunan dari kewirausahaan. Gabungan dari dua kata, social yang artinya kemasyarakatan, dan entrepreneurship yang artinya kewirausahaan.

 Pengertian sederhana dari Social Entrepreneur adalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan dan kesehatan (healthcare

Secara umum SE ini  murni sebuah usaha entrepreneurship yang bergerak di bidang sosial. Pada awalnya SE mempunyai inti pemberdayaan dalam bidang kemasyarakatan yang bersifat voluntary atau charity (kedermawanan dan sukarela). Dalam hal ini membentuk sebuah lembaga-lembaga sosial seperti panti asuhan, anak asuh atau donasi untuk beasiswa di bidang pendidikan. Konsep awal mula Social Entrepreneurship tidak menekankan pada usaha untuk menghasilkan profit (non-profit). Jikalau ada profit, bukan menjadi tujuan utama dan nilainya bisa dibilang kecil. Karena inti utama dalah pemberdayaan untuk kemaslahatan bersama.

Target Membantu Kaum Yang Lemah


Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung”. Al Qur’an, surat Ar Rum ayat 38. Dalam ayat ini jelas sebuah seruan setiap orang yang mampu untuk membantu yang lemah.

Sebuah solusi riil untuk membantu meringankan beban orang-orang yang kurang mampu dapat diselesaikan salah satunya dengan mempraktekan SE. Bukan semata mengandalkan lembaga pemerintahan atas nama departemen kesejahteraan sosial. Masyarakat secara pribadi bisa bergerak sendiri. Dan hasilnyapun akan menghasilkan efek ganda, seperti kisah pertama diatas tadi, tumbuhnya kesejahteraan yang meningkat sejalan nilai kewirausahaan untuk mencari profit. Jika selama ini lembaga-lembaga sosial tersebut hanya dipandang sebuah ajang aktualisasi diri untuk saling membantu sesama, maka sebenarnya dengan membangun sendiri sebuah Social Entrepreneurship juga akan mendatangkan profit secara finansial.

Perbedaan Social Entrepreneur dan Entrepreneur


Kewirausahaan sosial sangat berbeda dengan kewirausahaan yang sering kita jumpai, yaitu commercial entrepreneurship. Kecenderungan dari commercial entrepreneurship ialah mengukur keberhasilan lewat kinerja keuangan dan materi-materi tertentu, sedangkan kewirausahaan sosial tidak demikian, keberhasilannya diukur lewat seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan mampu melakukan perubahan sosial ke arah yang positif.

Perbedaan lainnya terletak pada mekanisme kerja yang digunakan. Pada commercial entrepreneurship, mekanisme kerjanya adalah berusaha untuk memahami pasar agar dapat menghasilkan produk dan jasa sekaligus profit bagi sang pengusaha. Sedangkan mekanisme pada kewirausahaan sosial adalah memberdayakan masyarakat yang kurang beruntung agar berkesempatan mencapai tingkat kesejahteraan. 

Adapun konsep awal dari kewirausahaan sosial lebih diarahkan pada pemberdayaan dalam bidang kemasyarakatan yang bersifat voluntary (sukarela). Prakteknya seringkali dilakukan dalam bentuk lembaga-lembaga sosial, seperti yayasan, panti asuhan, donasi pendidikan atau paguyuban lainnya. Sehingga, kewirausahaan sosial tidak menekankan pada usaha untuk menghasilkan profit melainkan nirlaba. Apabila ada profit, bukan menjadi tujuan utama dari kewirausahaan sosial, karena utamanya ialah pemberdayaan untuk kepentingan sosial.

Bangladesh adalah contoh negara yang berhasil mengembangkan kewirausahaan sosial, dan terbilang sukses memberdayakan masyarakat yang kurang beruntung. Keberhasilan Bangladesh ini tidak terlepas dari peranan Dr Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank. Kewirausahaan sosial yang dikembangkan oleh Yunus dilandasi oleh rasa kepedulian atas kondisi sosial negaranya. 


Di lain pihak, apabila kaum miskin ingin mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan formal, acapkali terbentur pada masalah agunan.  Akhirnya, Yunus pun mendirikan kewirausahaan sosial dalam wujud perbankan yang siap menyalurkan kredit bagi warga miskin dengan jaminan yang lebih berharga dari agunan apapun, yakni  "modal sosial."  Modal sosial tersebut, antara lain harga diri masyarakat, mekanisme kontrol secara sosial, kekerabatan, eksistensi hingga potensi, gotong royong, dan kerja keras.

Untuk mengembangkan kewirausahaan sosial, sejatinya dibutuhkan partisipasi dari individu-individu yang rela berkorban, memiliki kepekaan dan keinginan yang besar untuk mengubah nasib masyarakat di sekitarnya. Sehingga, seorang wirausahawan sosial akan menjadi pemecah kebuntuhan yang handal, pribadi yang memberikan jalan keluar dari pelbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Maka dari itu, seorang wirausahawan sosial berfungsi sebagai pembuka jalan, kemudian menunjukkan arah, dan memberi stimulus bagi masyarakat untuk maju dan bangkit.

Pada prinsipnya, seorang wirausahawan sosial dituntut memiliki dua kompetensi inti agar mampu menjadi motor penggerak di masyarakat. Diantaranya :

Pertama : Kreatifitas, yaitu kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan mencari tahu cara-cara baru dalam melihat suatu permasalahan serta peluang-peluang yang muncul di masyarakat  

Kedua : inovasi, yaitu kemampuan untuk menerapkan solusi yang kreatif terhadap suatu permasalahan berikut memanfaatkan kesempatan yang ada. Maka, seorang wirausahawan sosial harus menjadi inovator, bukan follower. Bahkan tidak hanya berhenti sampai pada proses penciptaan atau penemuan ide, tetapi melanjutkannya dengan  merealisasikannya ke dalam bentuk inovasi.

Para Muslimah BMI Hongkong. Peranan perempuan dalam social entrepreneur sangat selaras, fitrah perempuan yang memiki sifat kelembutan, strugel, ramah, berinovasi tinggi, kepedulian, kreatif dan lain-lain menjadi modal dasar menjadi leader di wilayahnya..semoga dengan proses penyadaran dan tumbuhnya wirausahawan sosial diharapkan mampu mengidentifikasi dinamika yang terjadi di masyarakat, memecahkan masalah dengan inovasi dan kreatifitas, menyebarluaskan pemecahannya, serta meyakinkan masyarakat untuk berani melakukan perubahan. Salam SSuper Kreatif ^_^ (TK)

Kenikmatan Menjadi Seorang Social Entreprenuer Tak Ternilai


Kebahagiaan hidup bisa bermanfaat untuk orang banyak tentu dambaan setiap orang..langkah menjadi seorang social entrepreneur (SE) adalah salah satunya..Sejalan dengan fitrah se
bagai mahluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam keseharian kitapun dapat saling berbagi dalam banyak hal dalam memenuhi kebutuhan hidupnya..pendekatan dalam mempengaruhi orang lain dalam pendekatan entreprenuer menjadi salah satu ciri Khas seorang yang memiliki jiwa SE..

Mari kita pelajari beberapa krieria yang menjadi pembeda antara seorang wirausahawan sosial dengan pebisnis umumnya :

Pertama, menjadi seorang social entrepreneur harus mau berkorban dan segera bertindak. Pengorbanan bukan cuma harta benda, melainkan juga naluri untuk bersenang-senang, waktu, tenaga dan pikiran. kebahagiaan rasa memberi terbaik telah menyingkirkan diri dari kelenaan seperti itu.

Kedua, kesediaan untuk memulai bekerja dengan diam-diam. Social Entrepreneur memulai karyanya dari hal-hal kecil di daerah yang awalnya tidak dikenal banyak orang. namaun dengan kerja gerilyanya ini daerah tersebut akhirnya menjadi 'buah bibir' menginpirasi dan bom kebaikan.
 

Ketiga, Bekerja dengan energi penuh. Orang yang berenergi penuh ’tak ada matinya’. Ia melakukan banyak hal sekaligus dengan menembus berbagai dinding-dinding penyekat. Ia tak mengenal batas-batas yang dibuat manusia untuk membatasi ruang geraknya. Tanpa berpikir keuntungan yang akan didapat, wirausahawan sosial meledakkan segala ide kreatif mereka demi peningkatan kualitas hidup masyarakat luas.

Keempat, ia menghancurkan the established structures. Ia benar-benar bekerja independent dan tak mau terbelenggu oleh struktur yang seakan-akan mewakili kebenaran. Mereka bisa saja ditemukan di antara pegawai-pegawai pemerintahan atau dosen di universitas, tetapi yang adalah kebebasannya dalam bertindak dan berpikir. Mereka punya kecerdasan yang luar biasa dalam mengambil jarak untuk melihat ”beyond the orthodoxy” dalam bidang/pekerjaan mereka. Untuk melakukan hal ini, mereka mengambil resiko yang terlihat aneh, bahkan adakalanya dimusuhi oleh orang umum karena menjadi orang yang terasing namun akhirnya terbelalak ketika misi yang kita jalankan menuai kebaikan

Kelima, kesediaan melakukan koreksi diri. Kewirausahaan sosial memerlukan kejernihan berpikir dan sikap-sikap positif. Artinya, kalau suatu langkah tidak bekerja dengan baik, mereka harus rela mengkoreksinya. Pada tahun 1990-an orang-orang sudah meyakini karya besar Muhammad Yunus yang sukses dengan Grameen Bank-nya untuk melayani segmen mikro, tetapi ia melihat tetap ada kelemahan yang merepotkan debitur untuk melunasi hutangnya. Pada tahun 2002, Yunus meluncurkan Grameen Bank II untuk melayani nasabah-nasabah mikro-nya dengan lebih baik lagi.

Keenam adalah kesediaan berbagi keberhasilan. Mereka adalah orang-orang yang rendah hati, yang bekerja dengan prinsip, ”sukses ini bukan karena semata-mata karya Saya.”..tapi "suskes ini adalah karena kerja kami"